SD Islam Al Hasanah

Jumat, 30 April 2010

UASBN DAN IMPLEMENTASINYA


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2009 Pasal 3 disebutkan bahwa Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN ) memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
  2. Mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.

Untuk mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan tentunya diperlukan adanya suatu standarisasi nasional tersendiri bagi mata pelajaran – mata pelajaran yang diujikan. Dengan adanya standarisasi nasional tersebut, akan dapat diukur secara pasti tingkat keberhasilan dari penyelenggaraan pendidikan di masing – masing daerah. Selain daripada itu standarisasi sebagai alat ukur pencapaian kompetensi lulusan ini akan dapat memberikan gambaran yang nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk :

  1. Menentukan besaran prosentase kompetensi minimal yang mampu diraih oleh peserta didik secara nasional.
  2. Membuat pemetaan mutu satuan pendidikan.
  3. Penentuan penyeleksian dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  4. Penentuan kelulusan bagi peserta didik dari satuan pendidikan.
  5. Penentuan pemberian pembinaan dan bantuan kepada satuan pendidikan tertentu dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan.

IMG_0762 Dengan adanya standarisasi nasional yang diwujudkan dalam bentuk UASBN ini diharapkan dapat memotivasi para siswa, guru, kepala sekolah, dan penyelenggara pendidikan untuk memacu proses pembelajaran yang ada hingga mampu mencapai ataupun melebihi dari kriteria minimal yang diharapkan. Pada dasarnya penerapan kebijakan standarisasi nasional dalam bentuk UASBN ini lebih banyak nilai positifnya dibandingkan dengan nilai negatifnya. Diantara sekian banyak nilai positif dari pelaksanaan UASBN ini yang terpenting adalah akan memotivasi dalam pencapaian wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu. Pendidikan dasar yang bermutu itu dapat terwujud jika dari aspek pelaksanaan pembelajaran yang ada itu memenuhi kriteria seperti yang tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana dalam UU tersebut dijelaskan mengenai standar pendidikan yang terdiri dari:

  1. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  3. Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
  5. Standar Sarana dan Prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
  7. Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
  8. Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Standarisasi dari pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan harus mengacu dan memedomani ini. Jika ini dapat dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pendidikan maka dapat dikatakan pendidikan yang dilaksanakan itu adalah pendidikan yang bermutu. Namun demikian dalam kenyataannya pelaksanaan dari ke 8 standar nasional pendidikan ini tidak dapat dijalankan sepenuhnya di berbagai daerah. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor di antaranya yaitu :

  1. Kebijakan pemerintah daerah yang berbeda, khususnya dalam mengalokasikan angaran pendidikan.
  2. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dimiliki.
  3. Belum adanya kerjasama yang baik antara satuan pendidikan dengan dunia usaha yang ada di daerah.
  4. Minimnya anggaran operasional yang ada.
  5. Kurangnya kemampuan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Dari faktor – faktor yang disebutkan itu, kiranya pemerintah harus dapat mengambil suatu kebijakan yang dapat diterima oleh berbagai pihak, agar pelaksanaan UASBN sebagai standarisasi mutu pendidikan nasional ini, dapat meminimalisir kerugian yang dialami terutama oleh peserta didik. Sebagai contoh jika peserta didik tidak mampu mencapai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan pada mata pelajaran yang diUASBNkan, tidak langsung dinyatakan tidak lulus, tetapi harus dipertimbangkan kelulusannya. Karena siswa yang memperoleh nilai belum mencukupi itu, bukan faktor dari ketidakmampuan siswa itu semata dalam menjawab soal – soal yang ada, tetapi banyak faktor lain yang berperan sehingga siswa tersebut tidak mampu mendapatkan nilai seperti yang telah ditetapkan dalam standar kompetensi lulusan.

Selanjutnya standarisasi ini juga harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya agar dapat menjadi acuan bagi penyelenggara pendidikan dalam mencapai dan meningkatkan mutu lulusannya. Sebagai contoh jika suatu sekolah memiliki siswa yang banyak tidak mencapai standar kelulusan, maka sekolah tersebut sebaiknya diberikan penurunan nilai akreditasinya. Dengan demikian nantinya sekolah akan tetap terdorong untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang ada. Suatu sekolah yang mengalami penurunan dalam akrediatasinya, tentunya akan mendapat penilaian tersendiri dari masyarakat. Dalam langkah selanjutnya tentunya masyarakat meninggalkan sekolah yang asal berjalan saja dan akan lebih selektif dalam memilih sekolah bagi putra – putrinya. Mereka tentunya akan memilih sekolah – sekolah yang telah melaksanakan standar pendidikan secara maksimal dalam penyelenggaraan pendidikannya. Dengan pelaksanaan standar pendidikan secara maksimal ini, maka bagi sekolah yang melaksanakannya akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas ( memenuhi standar kompetensi lulusan ).

Akhir April 2010

Suwito, S.Pd


Rabu, 28 April 2010

KARYAWISATA DALAM PEMBELAJARAN

Karyawisata adalah suatu kegiatan dalam bentuk kunjungan untuk menambah pengetahuan atau wawasan yang bersifat menyenangkan hati. Kegiatan menyenangkan hati ini dapat dimaknai sebagai sebuah aktivitas yang membawa kegembiraan bagi yang melakukannya. Kegembiraan itu sendiri dapat diperoleh jika mau melakukan suatu aktivitas yang kreatif atau aktivitas yang lain dari biasanya. Atau dapat dikatakan juga sebagai keluar dari rutinitas.

SebaIMG_1823gai seorang siswa yang waktunya lebih banyak digunakan untuk belajar di dalam kelas, konteks keluar dari rutinitas dapat diartikan sebagai belajar tidak di dalam ruangan kelas, atau dapat juga belajar tidak di dalam lingkungan sekolah. Belajar yang dilakukan bukan di dalam ruangan kelas atau diluar lingkungan sekolah, dapat membawa pada pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa. Hal ini dapat dimungkinkan karena rutinitas belajar yang dilakukan siswa, lebih banyak di dalam kelas. Atas dasar itu pula maka kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan di dalam kelas, sekali waktu perlu dilakukan di luar kelas atau di luar lingkungan sekolah. Dengan belajar di luar lingkungan sekolah siswa akan lebih mudah mendapatkan konsep – konsep atau fakta – fakta dalam bentuk yang lebih nyata atau riel. Dan dari hal yang dilakukan tersebut diharapkan tingkat daya serap siswa terhadap suatu materi akan lebih meningkat, karena siswa mengalami langsung. Karena sifatnya yang digunakan adalah, sebagai bagian dari suatu cara untuk menyampaikan materi, maka karyawisata ini digolongkan sebagai sebuah metode pembelajaran.

Mengutip pendapat Wijaya dan Rusyan bahwa Karyawisata sebagai metode pembelajaran memiliki kelebihan – kelebihan diantaranya adalah :

1. Membuat pengalaman edukatid dan pribadi yang bermutu.

2. Membentuk sensorik ( siswa dapat merasakan secara langung peristiwa yang  sebenarnya. )

3. Memperdalam pengalaman – pengalaman tentang gejala alam.

4. Menumbuhkan rasa puas terhadap pesertanya.

5. Menumbuhkan minat dan perhatian siswa terhadap kegiatan dan benda – benda di sekitarnya.

6. Melebur pembelajaran sekolah ke dalam lingkungan yang lebih luas.

Agar kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di luar lingkungan sekolah ini lebih terarah, tertib, serta meningkatkan keingintauan siswa terhadap materi yang dipelajari dan juga benar – benar terfokus pada materi itu sendiri, tentunya diperlukan suatu perencanaan yang matang. Perencanaan yang matang sangat diperlukan mengingat karyawisata sebagai suatu metode memerlukan waktu yang lebih lama, pembiayaan yang lebih banyak, dan juga cukup menguras tenaga. Hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan metode karyawisata ini adalah :

1. Perumusan tujuan

2. Waktu pelaksanaan.

3. Tempat pelaksanaan.

4. Besarnya biaya pelaksanaan

5. Sarana dan prasarana penunjang

6. Kegiatan yang akan dilaksanakan

7. Jumlah peserta. ( Siswa, Guru Pendamping dan Satuan Pengamanan )

8. Tingkat keamanan

Dengan maksud untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh di dalam kelas, dan juga sebagai sarana untuk

memberikan pengalaman yang lebih nyata siswa - siswanya, maka setiap tahunnya SDSN Islam Al Hasanah selalu melaksanakan kegiatan Karyawisata untuk setiap jenjang kelas. Kegiatan itu sendiri disesuaikan dengan materi yang menjadi tema pembelajaran di kelas masing – masing. Adapun kegiatan karyawisata yang telah dan akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

NO

KELAS

PELAKSANAAN

TUJUAN

KETUA

1

I

April 2010

Sentul City dan Kampung China

Mulyanah, S.Pd

2

II

April 2010

Cinangneng

Nuharyati, S.Pd

3

III

April2010

Pasir Mukti

Abdul Hamid, S.HI

4

IV

Mei 2010

Planetarium, Monas,     Museum Gajah

Nurdin, S.Ag

5

V

April 2010

Istana Cipanas dan Taman Bunga Nusantara

Agus Hadi, S.Pd

6

VI

Juni 2010

Villa Cokro, Cisarua

Rusman, S.Pd

7

Guru

Juni 2010

Dari berbagai tempat yang menjadi tujuan kegiatan karyawisata ini, terdapat maksud dan tujuan yang lain dalam kegiatan berkaryawisata di SDSN Islam Al Hasanah, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pendalaman materi pelajaran yang disampaikan di kelas.
  2. Penanaman cinta terhadap seni, budaya dan alam sekitar.
  3. Pengenalan sejarah perjalanan bangsa.
  4. Penanaman cara – cara pelaksanaan ibadah. ( Sholat  jama’ qashar )
  5. Pembuatan laporan dalam bentuk cerita dan tertulis.
  6. Pengenalan budaya suatu daerah dan acara perpisahan.

Dari berbagai hal yang telah dijelaskan di atas, tentunya peran orang tua murid sangatlah menentukan. Hal yang terpenting adalah kepercayaan orang tua murid dalam memberikan izin kepada putra – putrinya untuk mengikuti kegiatan ini. Selain daripada itu kegiatan karyawisata ini, tidak akan sukses tanpa partisipasi financial dari orang tua murid itu sendiri. Kesimpulan yang dapat diambil dari wacana ini adalah bahwa Karyawisata sebagai suatu kegiatan dalam bentuk kunjungan untuk menambah pengetahuan atau wawasan yang bersifat menyenangkan hati, perlu adanya suatu perencanaan yang matang, dengan menempatkan berbagai tujuan dari berbagai mata pelajaran dan diperlukan adanya kerja sama yang baik antar pihak sekolah dengan orang tua murid.

Tiada gading yang tak retak, demikian suatu peribahasa mengatakan. Dari hal tersebut saya menyadari bahwa sebagai bahan penambah wawasan dan pembelajaran tentunya apa yang saya tulis masih banyak kekurangannya. Untuk itu, saran – saran yang sifatnya menjadikan wacana ini, sebagai bahan wacana yang lebih bermutu tentunya sangat saya harapkan…..

Ciledug, April 2010

Penulis

Suwito, S.Pd

Senin, 12 April 2010

Foto Kegiatan Raker




RAKER


RAPAT KERJA TAHUNAN

SD ISLAM AL HASANAH

SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL

A. Latar Belakang

UU RI No.20 Tahun 2003, Bab III Pasal 4 menjelaskan tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa Penyelenggaraan pendidikan adalah suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik. Langkah dalam membuat penyelenggaraan pendidikan yang dapat dijadikan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik bukanlah suatu langkah yang instan, hal ini perlu adanya suatu perencanaan yang matang, dibantu oleh berbagai pihak yang mempunyai kaitan langsung dengan dunia kependidikan, diselenggarakan secara profesional oleh lembaga yang menanganinya, memiliki SDM yang mengedepankan prinsip – prinsip profesionalisme dan SDM yang memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idesalisme serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia yang kesemua itu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang lengkap serta memadai, dan selalu menyertakan kegiatan studi banding dan penilaian terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan pendidikan. Proses yang demikian ini telah memenuhi kriteria tahapan yang standar, yaitu seperti telah adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Implikasi dari penyelenggaraan pendidikan yang karakteristiknya telah diuraikan diatas tersebut tentunya memerlukan penanganan secara serius dan berkesinambungan, kinerja yang maksimal serta pembiayaan yang tidak sedikit. Menyadari hal tersebut kami sebagai Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SD Islam Al Hasanah meyakini pentingnya mengadakan kegiatan RAPAT KERJA TAHUNAN, sebagai langkah awal dari rangkaian proses penyelenggaraan pendidikan yang mampu menjadi suatu proses pembudayaan kemampuan, nilai, dan sikap. Rapat Kerja Tahunan yang kami selenggarakan tersebut adalah untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kegiatan di SD Islam Al Hasanah untuk tahun ajaran yang telah dijalani, serta menambahan program kegiatan yang dirasa perlu diadakan untuk tahun ajaran yang akan datang.

B. Maksud dan Tujuan Rapat Kerja

1. Maksud Rapat Kerja Tahunan

a. Mengevaluasi dan merevisi pelaksanaan proses penyelenggaraan pendidikan di SD Islam Al Hasanah untuk Tahun Ajaran 2009 – 2010.

b. Membuat Program Kerja Tahunan untuk Tahun Ajaran 2010 - 2011

2. Tujuan Rapat Kerja Tahunan

a. Membagi bidang tugas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan minat, bakat, idealisme, kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikannya.

b. Merumuskan dan menentukan pencapaian target dari masing- masing bidang seperti Bidang Kurikulum, Bidang Kesiswaan, serta Bidang Personalia dan Prasarana.

c. Merumuskan dan menentukan pencapaian target dari masing – masing Mata Pelajaran yang diajarkan.

d. Membuat Kalender Pendidikan, Program Semester, Silabus dan RPP dari masing – masing Mata Pelajaran.

e. Membuat bahan acuan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan mengajar, membina dan mengelola.

f. Membuat pedoman pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah.

C. Tema

Dengan berpedoman pada Visi dan Misi SD Islam Al Hasanah serta semangat meningkatkan mutu pendidikan kita rancang Program Kerja Tahunan yang berkualitas menuju sekolah berstara internasional.”

D. Pelaksanaan

Rapat Kerja Tahunan untuk Tahun Pelajaran 2010 – 2011 dilaksanakan di dua tempat yaitu yang pertama di SD Islam Al Hasanah dan yang ke dua di Villa Green Hill Cipanas Jawa Barat. Pelaksanaan rapat kerja yang dilaksanakan di SD Islam Al Hasanah adalah untuk tahap evaluasi program – program yang telah dilaksanakan dan tahap penyiapan materi untuk program kerja tahunan untuk Tahun pelajaran 2010 – 2011, sedangkan Rapat Kerja yang akan dilaksanakan di Villa Green Hill adalah sebagai tahap pengembangan, penyempurnaan dan penyelesaian Program Kerja Tahun Ajaran 2010 – 2011. Adapun rangkaian Rapat Kerja Tahunan SD Islam Al Hasanah kami susun sebagai berikut :









E. Jadwal Pelaksanaan Rapat Kerja Tahunan

Jadwal pelaksanaan Rapat Kerja Tahunan SD Islam Al Hasanah ( Standar Nasional) adalah sebagai berikut :



Televisi Pengaruhi Tumbuh Kembang dan Konsentrasi Anak

Republika Online

Selasa, 06 April 2010, 16:38 WIB

JAKARTA--Media elektronik terutama televisi memberi pengaruh pada kemampuan konsentrasi anak. Masa kanak-kanak yang seharusnya penuh kreativitas juga menjadi lambat bahkan menghilang.

''Hal ini membahayakan bagi anak-anak. Karena anak-anak menempel ke tabung (televisi),'' ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Asyiyah Muhammadiyah, Trias Setiawati, kepada Republika, Selasa (6/4).

Lebih berbahayanya lagi, ungkap Trias, anak menjadi berkurang waktu belajarnya sehingga kecerdasan natural minim terbentuk dan akhirnya si anak menjadi kehilangan kreativitasnya.

Mengutip pada sebuah data dari bagian Tumbuh Kembang Anak Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, Trias memaparkan bahwa selama periode 1997-2001 terjadi peningkatan pasien konsultasi gangguan anak-anak karena media. Data mencatat sekitar 42 persen dari konsultasi gangguan tumbuh kembang dipicu oleh media.

''Angka tersebut kemungkinan besar meningkat pada saat ini. Terutama banyaknya media yang mempengaruhi perkembangan si anak,'' tutur Trias. Selain televisi anak juga harus menghadapi godaan untuk memainkan video game.

Akibatnya, selain hilangnya kreativitas, anak menjadi asosial atau kurang bersosialisasi dengan lingkungannya. Bahkan terkait seringnya si anak menonton televisi membuat kemampuan konsentrasi anak menjadi lebih pendek.''Pola konsentrasi mereka terbentuk dari lama tayangan di televisi dan berhenti konsentrasi saat jeda iklan,'' tutur Trias.

Meski sudah telat untuk mulai memikirkan kebijakan untuk mengurangi dampak media pada anak-anak, Trias mengungkapkan bahwa Asyiyah Muhammadiyah mulai melakukan gerakan untuk mengurangi waktu berinteraksi dengan media di antaranya televisi.''Kami sudah melancarkan gerakan untuk diet televisi yaitu mengurangi waktu menonton televisi sedikit mungkin,'' kata dia.

Di sisi lain muatan pornografi yang masih sering ditemui pada tayangan konsumsi anak-anak pun menurut Trias memicu perilaku berlebihan pada anak. Ia mencontohkan kasus bahwa anak sekolah dasar sudah mulai berani untuk berkirim surat pada lawan jenisnya dengan kata-kata mengagumi lawan jenis layaknya orang dewasa.

Red: endro

Rep: Prima Restri