Sabtu, 01 Mei 2010
Belajar Nomor / Angka Romawi Kuno
I / i untuk angka satu / 1
V / v untuk angka lima / 5
X / x untuk angka sepuluh / 10
L / l untuk angka lima puluh / 50
C / c untuk angka seratus / 100
D / d untuk angka lima ratus / 500
M / m untuk angka seribu / 1000
Beberapa kekurangan atau kelemahan sistem angka romawi, yakni :
1. Tidak ada angka nol / 0
2. Terlalu panjang untuk menyebut bilangan tertentu
3. Terbatas untuk bilangan-bilangan kecil saja
Untuk menutupi kekurangan angka romawi pada keterbatasan angka kecil, maka dibuat pengali seribu dengan simbol garis strip di atas simbol hurup (kecuali I).
V / v dengan garis di atas untuk angka lima ribu / 5000
X / x dengan garis di atas untuk angka sepuluh ribu / 10000
L / l dengan garis di atas untuk angka lima puluh ribu / 50000
C / c dengan garis di atas untuk angka seratus ribu / 100000
D / d dengan garis di atas untuk angka lima ratus ribu / 500000
M / m dengan garis di atas untuk angka satu juta / 1000000
Metode / Teknik Penomoran Angka Romawi :
1. Simbol ditulis dari yang paling besar ke yang paling kecil
2. Semua simbol besar ke kecil dijumlah kecuali kecil ke besar berarti ada pengurangan.
Contoh penulisan angka romawi kuno :
1. 16 = XVI
2. 35 = XXXV
3. 45 = XLV
4. 79 = LXXIX
5. 99 = IC
6. 110 = CX
7. 999 = CMXCIX
8. 1666 = MDCLXVI
9. 2008 = MMVIII
Konversi Satuan Ukuran Berat, Panjang, Luas dan Isi
km = Kilo Meter
hm = Hekto Meter
dam = Deka Meter
m = Meter
dm = Desi Meter
cm = Centi Meter
mm = Mili Meter
A. Konversi Satuan Ukuran Panjang
Untuk satuan ukuran panjang konversi dari suatu tingkat menjadi satu tingkat di bawahnya adalah dikalikan dengan 10 sedangkan untuk konversi satu tingkat di atasnya dibagi dengan angka 10. Contoh :
- 1 km sama dengan 10 hm
- 1 km sama dengan 1.000 m
- 1 km sama dengan 100.000 cm
- 1 km sama dengan 1.000.000 mm
- 1 m sama dengan 0,1 dam
- 1 m sama dengan 0,001 km
- 1 m sama dengan 10 dm
- 1 m sama dengan 1.000 mm
B. Konversi Satuan Ukuran Berat atau Massa
Untuk satuan ukuran berat konversinya mirip dengan ukuran panjang namun satuan meter diganti menjadi gram. Untuk satuan berat tidak memiliki turunan gram persegi maupun gram kubik. Contohnya :
- 1 kg sama dengan 10 hg
- 1 kg sama dengan 1.000 g
- 1 kg sama dengan 100.000 cg
- 1 kg sama dengan 1.000.000 mg
- 1 g sama dengan 0,1 dag
- 1 g sama dengan 0,001 kg
- 1 g sama dengan 10 dg
- 1 g sama dengan 1.000 mg
C. Konversi Satuan Ukuran Luas
Satuan ukuran luas sama dengan ukuran panjang namun untuk mejadi satu tingkat di bawah dikalikan dengan 100. Begitu pula dengan kenaikan satu tingkat di atasnya dibagi dengan angka 100. Satuan ukuran luas tidak lagi meter, akan tetapi meter persegi (m2 = m pangkat 2).
- 1 km2 sama dengan 100 hm2
- 1 km2 sama dengan 1.000.000 m2
- 1 km2 sama dengan 10.000.000.000 cm2
- 1 km2 sama dengan 1.000.000.000.000 mm2
- 1 m2 sama dengan 0,01 dam2
- 1 m2 sama dengan 0,000001 km2
- 1 m2 sama dengan 100 dm2
- 1 m2 sama dengan 1.000.000 mm2
D. Konversi Satuan Ukuran Isi atau Volume
Satuan ukuran luas sama dengan ukuran panjang namun untuk mejadi satu tingkat di bawah dikalikan dengan 1000. Begitu pula dengan kenaikan satu tingkat di atasnya dibagi dengan angka 1000. Satuan ukuran luas tidak lagi meter, akan tetapi meter kubik (m3 = m pangkat 3).
- 1 km3 sama dengan 1.000 hm3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000 m3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000.000.000 cm3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000.000.000.000 mm3
- 1 m3 sama dengan 0,001 dam3
- 1 m3 sama dengan 0,000000001 km3
- 1 m3 sama dengan 1.000 dm3
- 1 m3 sama dengan 1.000.000.000 mm3
Cara Menghitung :
Misalkan kita akan mengkonversi satuan panjang 12 km menjadi ukuran cm. Maka untuk merubah km ke cm turun 5 tingkat atau dikalikan dengan 100.000. Jadi hasilnya adalah 12 km sama dengan 1.200.000 cm. Begitu pula dengan satuan ukuran lainnya. Intinya adalah kita harus melihat tingkatan ukuran serta nilai pengali atau pembaginya yang berubah setiap naik atau turun tingkat/level.
Satuan Ukuran Lain :
A. Satuan Ukuran Panjang
- 1 inch / inchi / inc / inci = sama dengan = 25,4 mm
- 1 feet / ft / kaki = sama dengan = 12 inch = 0,3048 m
- 1 mile / mil = sama dengan = 5.280 feet = 1,6093 m
- 1 mil laut = sama dengan = 6.080 feet = 1,852 km
1 mikron = 0,000001 m
1 elo lama = 0,687 m
1 pal jawa = 1.506,943 m
1 pal sumatera = 1.851,85 m
1 acre = 4.840 yards2
1 cicero = 12 punt
1 cicero = 4,8108 mm
1 hektar = 2,471 acres
1 inchi = 2,45 cm
B. Satuan Ukuran Luas
- 1 hektar / ha / hekto are = sama dengan = 10.000 m2
- 1 are = sama dengan = 1 dm2
- 1 km2 = sama dengan = 100 hektar
C. Satuan Ukuran Volume / Isi
1 liter / litre = 1 dm3 = 0,001 m3
D. Satuan Ukuran Berat / Massa
- 1 kuintal / kwintal = sama dengan = 100 kg
- 1 ton = sama dengan = 1.000 kg
- 1 kg = sama dengan = 10 ons
- 1 kg = sama dengan = 2 pounds
Jumat, 30 April 2010
UASBN DAN IMPLEMENTASINYA
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2009 Pasal 3 disebutkan bahwa Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN ) memiliki tujuan sebagai berikut :
- Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
- Mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
Untuk mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan tentunya diperlukan adanya suatu standarisasi nasional tersendiri bagi mata pelajaran – mata pelajaran yang diujikan. Dengan adanya standarisasi nasional tersebut, akan dapat diukur secara pasti tingkat keberhasilan dari penyelenggaraan pendidikan di masing – masing daerah. Selain daripada itu standarisasi sebagai alat ukur pencapaian kompetensi lulusan ini akan dapat memberikan gambaran yang nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk :
- Menentukan besaran prosentase kompetensi minimal yang mampu diraih oleh peserta didik secara nasional.
- Membuat pemetaan mutu satuan pendidikan.
- Penentuan penyeleksian dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Penentuan kelulusan bagi peserta didik dari satuan pendidikan.
- Penentuan pemberian pembinaan dan bantuan kepada satuan pendidikan tertentu dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan adanya standarisasi nasional yang diwujudkan dalam bentuk UASBN ini diharapkan dapat memotivasi para siswa, guru, kepala sekolah, dan penyelenggara pendidikan untuk memacu proses pembelajaran yang ada hingga mampu mencapai ataupun melebihi dari kriteria minimal yang diharapkan. Pada dasarnya penerapan kebijakan standarisasi nasional dalam bentuk UASBN ini lebih banyak nilai positifnya dibandingkan dengan nilai negatifnya. Diantara sekian banyak nilai positif dari pelaksanaan UASBN ini yang terpenting adalah akan memotivasi dalam pencapaian wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu. Pendidikan dasar yang bermutu itu dapat terwujud jika dari aspek pelaksanaan pembelajaran yang ada itu memenuhi kriteria seperti yang tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana dalam UU tersebut dijelaskan mengenai standar pendidikan yang terdiri dari:
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
- Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
- Standar Sarana dan Prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
- Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
- Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standarisasi dari pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan harus mengacu dan memedomani ini. Jika ini dapat dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pendidikan maka dapat dikatakan pendidikan yang dilaksanakan itu adalah pendidikan yang bermutu. Namun demikian dalam kenyataannya pelaksanaan dari ke 8 standar nasional pendidikan ini tidak dapat dijalankan sepenuhnya di berbagai daerah. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor di antaranya yaitu :
- Kebijakan pemerintah daerah yang berbeda, khususnya dalam mengalokasikan angaran pendidikan.
- Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dimiliki.
- Belum adanya kerjasama yang baik antara satuan pendidikan dengan dunia usaha yang ada di daerah.
- Minimnya anggaran operasional yang ada.
- Kurangnya kemampuan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Dari faktor – faktor yang disebutkan itu, kiranya pemerintah harus dapat mengambil suatu kebijakan yang dapat diterima oleh berbagai pihak, agar pelaksanaan UASBN sebagai standarisasi mutu pendidikan nasional ini, dapat meminimalisir kerugian yang dialami terutama oleh peserta didik. Sebagai contoh jika peserta didik tidak mampu mencapai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan pada mata pelajaran yang diUASBNkan, tidak langsung dinyatakan tidak lulus, tetapi harus dipertimbangkan kelulusannya. Karena siswa yang memperoleh nilai belum mencukupi itu, bukan faktor dari ketidakmampuan siswa itu semata dalam menjawab soal – soal yang ada, tetapi banyak faktor lain yang berperan sehingga siswa tersebut tidak mampu mendapatkan nilai seperti yang telah ditetapkan dalam standar kompetensi lulusan.
Selanjutnya standarisasi ini juga harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya agar dapat menjadi acuan bagi penyelenggara pendidikan dalam mencapai dan meningkatkan mutu lulusannya. Sebagai contoh jika suatu sekolah memiliki siswa yang banyak tidak mencapai standar kelulusan, maka sekolah tersebut sebaiknya diberikan penurunan nilai akreditasinya. Dengan demikian nantinya sekolah akan tetap terdorong untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang ada. Suatu sekolah yang mengalami penurunan dalam akrediatasinya, tentunya akan mendapat penilaian tersendiri dari masyarakat. Dalam langkah selanjutnya tentunya masyarakat meninggalkan sekolah yang asal berjalan saja dan akan lebih selektif dalam memilih sekolah bagi putra – putrinya. Mereka tentunya akan memilih sekolah – sekolah yang telah melaksanakan standar pendidikan secara maksimal dalam penyelenggaraan pendidikannya. Dengan pelaksanaan standar pendidikan secara maksimal ini, maka bagi sekolah yang melaksanakannya akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas ( memenuhi standar kompetensi lulusan ).
Akhir April 2010
Suwito, S.Pd
Rabu, 28 April 2010
KARYAWISATA DALAM PEMBELAJARAN
Karyawisata adalah suatu kegiatan dalam bentuk kunjungan untuk menambah pengetahuan atau wawasan yang bersifat menyenangkan hati. Kegiatan menyenangkan hati ini dapat dimaknai sebagai sebuah aktivitas yang membawa kegembiraan bagi yang melakukannya. Kegembiraan itu sendiri dapat diperoleh jika mau melakukan suatu aktivitas yang kreatif atau aktivitas yang lain dari biasanya. Atau dapat dikatakan juga sebagai keluar dari rutinitas.
Sebagai seorang siswa yang waktunya lebih banyak digunakan untuk belajar di dalam kelas, konteks keluar dari rutinitas dapat diartikan sebagai belajar tidak di dalam ruangan kelas, atau dapat juga belajar tidak di dalam lingkungan sekolah. Belajar yang dilakukan bukan di dalam ruangan kelas atau diluar lingkungan sekolah, dapat membawa pada pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa. Hal ini dapat dimungkinkan karena rutinitas belajar yang dilakukan siswa, lebih banyak di dalam kelas. Atas dasar itu pula maka kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan di dalam kelas, sekali waktu perlu dilakukan di luar kelas atau di luar lingkungan sekolah. Dengan belajar di luar lingkungan sekolah siswa akan lebih mudah mendapatkan konsep – konsep atau fakta – fakta dalam bentuk yang lebih nyata atau riel. Dan dari hal yang dilakukan tersebut diharapkan tingkat daya serap siswa terhadap suatu materi akan lebih meningkat, karena siswa mengalami langsung. Karena sifatnya yang digunakan adalah, sebagai bagian dari suatu cara untuk menyampaikan materi, maka karyawisata ini digolongkan sebagai sebuah metode pembelajaran.
Mengutip pendapat Wijaya dan Rusyan bahwa Karyawisata sebagai metode pembelajaran memiliki kelebihan – kelebihan diantaranya adalah :
1. Membuat pengalaman edukatid dan pribadi yang bermutu.
2. Membentuk sensorik ( siswa dapat merasakan secara langung peristiwa yang sebenarnya. )
3. Memperdalam pengalaman – pengalaman tentang gejala alam.
4. Menumbuhkan rasa puas terhadap pesertanya.
5. Menumbuhkan minat dan perhatian siswa terhadap kegiatan dan benda – benda di sekitarnya.
6. Melebur pembelajaran sekolah ke dalam lingkungan yang lebih luas.
Agar kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di luar lingkungan sekolah ini lebih terarah, tertib, serta meningkatkan keingintauan siswa terhadap materi yang dipelajari dan juga benar – benar terfokus pada materi itu sendiri, tentunya diperlukan suatu perencanaan yang matang. Perencanaan yang matang sangat diperlukan mengingat karyawisata sebagai suatu metode memerlukan waktu yang lebih lama, pembiayaan yang lebih banyak, dan juga cukup menguras tenaga. Hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan metode karyawisata ini adalah :
1. Perumusan tujuan
2. Waktu pelaksanaan.
3. Tempat pelaksanaan.
4. Besarnya biaya pelaksanaan
5. Sarana dan prasarana penunjang
6. Kegiatan yang akan dilaksanakan
7. Jumlah peserta. ( Siswa, Guru Pendamping dan Satuan Pengamanan )
8. Tingkat keamanan
Dengan maksud untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh di dalam kelas, dan juga sebagai sarana untuk
memberikan pengalaman yang lebih nyata siswa - siswanya, maka setiap tahunnya SDSN Islam Al Hasanah selalu melaksanakan kegiatan Karyawisata untuk setiap jenjang kelas. Kegiatan itu sendiri disesuaikan dengan materi yang menjadi tema pembelajaran di kelas masing – masing. Adapun kegiatan karyawisata yang telah dan akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
| NO | KELAS | PELAKSANAAN | TUJUAN | KETUA |
| 1 | I | April 2010 | Sentul City dan Kampung China | Mulyanah, S.Pd |
| 2 | II | April 2010 | Cinangneng | Nuharyati, S.Pd |
| 3 | III | April2010 | Pasir Mukti | Abdul Hamid, S.HI |
| 4 | IV | Mei 2010 | Planetarium, Monas, Museum Gajah | Nurdin, S.Ag |
| 5 | V | April 2010 | Istana Cipanas dan Taman Bunga Nusantara | Agus Hadi, S.Pd |
| 6 | VI | Juni 2010 | Villa Cokro, Cisarua | Rusman, S.Pd |
| 7 | Guru | Juni 2010 | ||
Dari berbagai tempat yang menjadi tujuan kegiatan karyawisata ini, terdapat maksud dan tujuan yang lain dalam kegiatan berkaryawisata di SDSN Islam Al Hasanah, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pendalaman materi pelajaran yang disampaikan di kelas.
- Penanaman cinta terhadap seni, budaya dan alam sekitar.
- Pengenalan sejarah perjalanan bangsa.
- Penanaman cara – cara pelaksanaan ibadah. ( Sholat jama’ qashar )
- Pembuatan laporan dalam bentuk cerita dan tertulis.
- Pengenalan budaya suatu daerah dan acara perpisahan.
Dari berbagai hal yang telah dijelaskan di atas, tentunya peran orang tua murid sangatlah menentukan. Hal yang terpenting adalah kepercayaan orang tua murid dalam memberikan izin kepada putra – putrinya untuk mengikuti kegiatan ini. Selain daripada itu kegiatan karyawisata ini, tidak akan sukses tanpa partisipasi financial dari orang tua murid itu sendiri. Kesimpulan yang dapat diambil dari wacana ini adalah bahwa Karyawisata sebagai suatu kegiatan dalam bentuk kunjungan untuk menambah pengetahuan atau wawasan yang bersifat menyenangkan hati, perlu adanya suatu perencanaan yang matang, dengan menempatkan berbagai tujuan dari berbagai mata pelajaran dan diperlukan adanya kerja sama yang baik antar pihak sekolah dengan orang tua murid.
Tiada gading yang tak retak, demikian suatu peribahasa mengatakan. Dari hal tersebut saya menyadari bahwa sebagai bahan penambah wawasan dan pembelajaran tentunya apa yang saya tulis masih banyak kekurangannya. Untuk itu, saran – saran yang sifatnya menjadikan wacana ini, sebagai bahan wacana yang lebih bermutu tentunya sangat saya harapkan…..
Ciledug, April 2010
Penulis
Suwito, S.Pd